SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL

Jogorogo, 27 September 2022.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bertempat di Aula Kecamatan Jogorogo, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Ngawi, Unsur Perangkat Kecamatan Jogorogo, Kepala Desa dan lebih dari 20 orang unsur masyarakat Kecamatan Jogorogo yang terdiri dari pedagang, tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda. Narasumber dalam acara ini antara lain Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Madiun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, dan Camat Jogorogo.

Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Madiun menegaskan bahwasanya “Tujuan kegiatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang apa itu cukai, bahaya rokok ilegal dari segi kesehatan dan ekonomi, dan bagaimana peredaran rokok ilegal di Jawa timur”. Bak gayung bersambut, dalam paparannya menegaskan bahwasanya “Peredaran Rokok Ilegal ini sangat berbahaya khususnya di bidang ekonomi karena mengakibatkan penurunan penerimaan negara dari Cukai dan tentunya memiliki sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran” 

Acara dilanjutkan dengan pengenalan pita cukai tahun 2022 oleh Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Madiun dengan maksud untuk memberikan informasi mengenai tema pita cukai terbaru, dan menegaskan bahwasanya ada 11 unsur wajib yang harus tertera di dalam pita cukai. Seusai paparan mengenai tema pita cukai tahun 2022, Kasatpol PP Kabupaten Ngawi disela-sela paparannya mengajak “masyarakat perlu ikut berperan serta membantu kami untuk memberantas peredaran Rokok Ilegal khususnya di Kabupaten Ngawi demi terlindunginya generasi muda dari konsumsi rokok ilegal yang secara kesehatan belum teruji kandungannya”

Sebagai penutup acara, “intinya selaku masyarakat Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi siap membantu pemerintah daerah maupun provinsi untuk sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal sebagai bentuk ikhtiar dalam menjaga keamanan, kesehatan dan ketertiban masyarakat”, tutur Teguh Wahyudi Camat Jogorogo.